Ads

Friday, 20 June 2014

Cara Mudah Membuat BPJS

dicetak di kantor BPJS vs dicetak sendiri






"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS merupakan badan hukum nirlaba." - http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Penyelenggara_Jaminan_Sosial

Proses membuat kartu BPJS ribet? Perlu mengantri lama? Sekarang mendaftar BPJS tidak perlu antri lagi. Bagaimana caranya? Daftar online saja.


1. Klik  disini untuk pendaftaran BPJS

Prosedur Pendaftaran Peserta BPJS-Kesehatan secara Online
Hal-hal yg harus dipersiapkan sebelum Pendaftaran Peserta BPJS-Kesehatan secara Online :
1. Kartu Tanda Penduduk
2. Kartu Keluarga
3. Kartu NPWP
4. Alamat E-mail dan No. HP yg bisa dihubungi
Calon Peserta mengisi Isian secara lengkap (Nama, Tgl. Lahir, Alamat, Email dll)
Besaran Iuran adalah sesuai dengan Kelas Perawatan yg anda pilih
-KELAS III = Rp. 25.500/Bulan
-KELAS II = Rp. 42.500/Bulan
-KELAS I = Rp. 59.500/Bulan
Setelah menyimpan Data, Sistem akan mengirimkan Email Notifikasi Nomor Registrasi ke Alamat Email sesuai dengan yang diisikan oleh Calon Peserta
Agar e-ID dapat digunakan / aktif, Calon Peserta agar melakukan pembayaran di Bank.
Setelah Calon Peserta melakukan pembayaran di Bank, maka peserta dapat mencetak e-ID dengan link yang terdapat pada Email Notifikasi.
klik Pendaftaran




2. Isi Data anda dengan teliti.


ini lagi error, coba lagi nanti atau besok atau lusa.
Sabar ya!


3. Masukan alamat email anda.

4. Setelah data terisi semua, scroll down dan klik simpan, sebelumnya masukan kode captcha terlebih dahulu pada kolom yang disediakan.

5. Buka email Anda, jika anda tidak menemukan pesan baru di kotak masuk, coba periksa kotak spam anda.




6. Setelah Anda menemukan pesan dari "Admin Web BPJS-KESEHATAN", buka pesan itu lalu klik aktivasi pendaftaran.

7. Setelah terbuka, download nomor virtual account beserta formulir anda. File tersebut berupa Pdf.







8. Setelah mengetahui nomor virtual account anda, segera bayar iuran yang anda pilih tadi ke bank BRI, BNI atau Mandiri. Anda bisa memilih salah satu dari ketiga bank itu.

9. Sebelum membayar iuran BPJS anda, sebaiknya tanyakan dulu ke pihak bank apakah di bank yang akan anda bayar itu bisa membayar iuran BPJS. Berdasarkan pengalaman saya, bila ingin membayar iuran via teller, jarang bisa dilakukan di bank BRI, saya sudah dua kali ke BRI namun tidak bisa membayar iuran BPJS via teller, tapi tenang saja masih ada bank Mandiri dan memang bisa. Untuk bank BNI saya belum pernah mencoba. Oiya, di BRI memang agak sulit melakukan pembayaran BPJS via teller tapi masih bisa dengan transfer. Bila anda belum mengetahui caranya, satpam bank akan dengan senang hati memberi tahu anda. Terima kasih kepada Pak Satpam Bank BRI yang sudah memberi tahu saya. :)

10. Setelah membayarkan iuran, anda bisa langsung kembali membuka email anda, buka kembali pesan dari Admin Web BPJS-KESEHATAN, klik lagi aktivasi pendaftaran, lalu pilih pilihan ketiga, cetak e-ID. Download dan tinggal anda print lalu laminating dan jadilah sebuah kartu.


nah ini dia kartunya masih dalam Pdf






nb : gambar-gambar yang saya upload itu asli punya saya, kalo heran kenapa beda-beda, itu karna saya mendaftarkan anggota keluarga saya juga.


Lihat juga : Cara Membuat BPJS Online Terbaru 2015

No comments:

Post a Comment