1. Masuk ke website BPJS Kesehatan, bpjs-kesehatan.go.id atau bisa juga melalui google terlebih dahulu, gunakan kata kunci “BPJS Kesehatan”.
2. Lihat di sebelah kiri, klik “Pendaftaran Online”
Klik Pendaftaran Online, ada di sebelah kiri. |
3. Setelah itu, kita akan masuk ke syarat dan ketentuan yang berlaku. Baca semuanya dan jangan lupa klik kotak kecil di sebelah kiri bawah sebelum mengklik tombol "Selanjutnya"
jangan lupa klik kotak kecil di sebelah kiri bawah sebelum mengklik tombol "Selanjutnya" |
4. Klik kotak kecil di bawah captcha, lalu masukkan kode captcha dan masukkan juga nomor kartu keluarga tanpa spasi. Setelah itu klik “Inquery Kartu Keluarga”. Nah tombol inquery ini fitur yang bikin proses pembuatan kartu BPJS jadi lebih cepet, soalnya kita ga perlu ngetik satu persatu identitas keluarga kita.
Klik kotak kecilnya terlebih dahulu. |
Oia, kelebihan BPJS terbaru ini adalah kita dikasih pilihan buat punya kartu BPJS dengan faskes sesuai domisili, jadi walaupun alamat di kartu keluarga beda sama tempat tinggal kita itu ga masalah.
Oia dalam mengisi data-data, harus pake huruf kapital.
5. Selanjutnya pilih faskes.
6. Upload foto. Nah ini yang beda dari cara pembuatan BPJS yang sebelum – sebelumnya. Harus upload (unggah) foto dengan ukuran maksimal 50Kb dengan format JPG dan fotonya close up ya.
Kalo semuanya sudah lengkap dan diisi, klik “selanjutnya”.
7. Di halaman selanjutnya, kita memilih kelas faskes, bank (BNI, atau BRI, atau Mandiri), nomor rekening bank dan nama pemilik rekeningnya. Isikan juga nomor hp yang bisa dihubungi dan tentu saja alamat email.
8. Buka email dan nanti kita akan mendapatkan virtual account, lalu download nomor virtual account itu dengan cara klik file yang berupa pdf.
9. Setelah dibayar, buka kembali email. Download dan cetak lalu laminating dan selesai.
Klik dan download lalu cetak dan laminating. |
NB : Klik gambar untuk memperbesar.
Lihat juga : Cara Membuat BPJS Online 2014